(LHKASN) Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara. SE Menpan dan RB Nomor 1 Tahun 2015
Kepada Seluruh ASN lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo untuk menindaklanjuti pengumuman sebagai berikut
1. Mengirim email Pribadi ASN (tidak boleh email group dan tidak boleh sama dengan asn yang lain) dikirim ke bagian Unit Kepegawaian atau melalui email ke upwsb@yahoo.com
2. Mendownload Lampiran surat seebagaimana terlampir dalam pengumuman ini.
3. Menindaklanjuti sesuai Surat Edaran sebagaimana terlampir.
4. Guru koordinasi dengan Pengawas
5. PALING LAMBAT TANGGAL 24 MARET 2016